Fenomena Konten Anomali di Medsos Disoroti, Komdigi Janji Pantau
Pramesti Regita Cindy
12 May 2025 16:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pihaknya akan mengawasi peredaran konten anomali di media sosial.
Di media sosial, istilah 'konten anomali' merujuk pada jenis konten yang menyimpang dari norma umum, baik dari segi isi, gaya, maupun tujuannya. Konten ini biasanya terlihat aneh, absurd, tidak sesuai konteks, atau sulit dimengerti, tetapi justru menarik perhatian karena keunikannya.
Salah satu fenomena anomali yang cukup ramai dibicarakan di jagat maya adalah 'Tung-tung Sahur' yang merupakan karakter hasil kecerdasan buatan (AI) dengan bentuk animasi kentongan yang bisa hidup dan bergerak layaknya manusia.
Pengawasan karakter anomali tersebut, kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak.
"Di peraturan mengenai perlindungan anak kan sebenarnya juga ada mengatur masalah konten. Jadi, di [peraturan] perlindungan anak itu ada mengatur terkait produk, fitur, dan layanan, termasuk konten. Peraturan pemerintah itu dimaksudkan untuk hal tersebut nantinya," ungkap Alexander dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Senin (12/5/2025).