Logo Bloomberg Technoz

Apabila dirinci, 324.358 pejabat negara di bidang eksekutif telah melaporkan LHKPN ke KPK dari total wajib lapor sebanyak 332.353 pejabat negara.

Dengan begitu, terdapat 7.995 pejabat negara di bidang eksekutif yang belum melaporkan harta kekayaannya. Budi menyampaikan tingkat pelaporan di bidang eksekutif tercatat sebesar 97,59%.

Sementara di bidang legislatif, terdapat 18.254 pejabat negara yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dari total wajib lapor sebanyak 20.752 pejabat negara.

Dengan begitu, terdapat 2.498 pejabat di bidang legislatif yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Bidang eksekutif, tingkat pelaporan 87,96%,” tegas dia.

Lalu, terdapat 17.930 pejabat negara di bidang yudikatif yang telah melaporkan harta kekayaannya dari total wajib lapor sebanyak 17.931 pejabat.

Hanya terdapat 1 pejabat negara di bidang yudikatif yang belum melaporkan LHKPN.

“Bidang yudikatif, tingkat pelaporan 99,99%,” ungkapnya.

Sementara itu, di bidang BUMN/BUMD, terdapat 44.219 pejabat negara yang telah melaporkan harta kekayaannya dari total wajib lapor sebanyak 44.839 pejabat negara.

Budi menyebut, tersisa 620 pejabat di bidang ini yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Tingkat pelaporan pada lingkungan perusahaan pelat merah mencapai 98,62%.

(azr/naw)

No more pages