RI Kaji Asuransi MBG untuk Keracunan hingga Kecelakaan Kerja
Dovana Hasiana
10 May 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan asosiasi industri seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah menyusun proposal ihwal potensi dukungan dari industri asuransi terhadap program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Penisun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik dalam penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, dan konsumen dalam penyelenggaraan MBG.
Selain itu, Ogi mengatakan asosiasi juga telah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi didukung oleh asuransi, yaitu risiko keracunan (food poisoning) bagi para penerima MBG anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui.
Kemudian risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPP-I), maupun risiko terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi, salah satu kebijakan OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah," ujar Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5/2025).