Logo Bloomberg Technoz

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Larang Tentara Transgender

News
09 May 2025 19:00

Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)
Trump berpidato di Macomb Community College di Warren, Michigan. (Fotografer: Scott Olson/Getty Images North America via Bloomberg)

Greg Stohr - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah Agung Amerika Serikat yang berbeda pendapat memutuskan untuk mengizinkan pemerintahan Donald Trump memberlakukan larangan terhadap ribuan prajurit transgender, termasuk mereka yang telah lama bertugas secara terbuka di militer.

Dalam putusan satu halaman tanpa penjelasan, tiga hakim liberal menyatakan perbedaan pendapat terhadap keputusan tersebut. Putusan ini menjadi pukulan besar bagi hak-hak LGBTQ dengan membekukan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang sebelumnya menghentikan kebijakan baru Presiden Trump. Putusan ini berlaku sementara proses hukum masih berjalan.

Pada masa jabatan pertamanya, Mahkamah Agung sempat mengizinkan larangan serupa diterapkan. Namun, kebijakan baru Trump melangkah lebih jauh dengan memerintahkan pemecatan terhadap anggota militer yang sudah menjalani transisi gender.

“Putusan Mahkamah Agung hari ini adalah pukulan telak bagi prajurit transgender yang telah menunjukkan kapasitas dan komitmen mereka dalam membela negara,” ujar kelompok penggugat Lambda Legal dan Human Rights Campaign Foundation. “Pengadilan telah mengizinkan sementara kebijakan yang tidak ada kaitannya dengan kesiapan militer, melainkan murni didorong oleh prasangka.”