“Tanggapan kami terhadap berita atau informasi yang disampaikan oleh akun Instagram @sahaminsight, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan sebagai perusahaan induk dari PTGI belum memiliki rencana untuk melakukan penawaran umum saham atas PTGI,” tulis David.
David mengatakan perusahaan juga melakukan penelusuran terhadap kredibilitas akun @sahaminsight. Namun, perusahaan mengatakan bahwa akun tersebut bukan merupakan perusahaan media yang secara resmi beroperasi di Indonesia.
“Guna memastikan hal tersebut, kami juga telah menelusuri data Perusahaan Pers yang terdaftar di Dewan Pers melalui link resmi Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers, dan tidak ditemukan nama @sahaminsight sebagai salah satu perusahaan media yang terdaftar di Dewan Pers,”.
(dhf)





























