Logo Bloomberg Technoz

Ini yang Harus Anda Lakukan Jika Terdampak PHK Massal

Referensi
06 May 2025 16:29

PHK Naik 450%, Februari 2025 Sentuh 18 Ribu Orang (Diolah)
PHK Naik 450%, Februari 2025 Sentuh 18 Ribu Orang (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di Indonesia sejak tahun lalu mengundang perhatian serius. 

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga April 2025, total pekerja yang terkena dampak PHK tercatat mencapai 24.036 orang. Ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, di mana sekitar 77.965 pekerja terkena PHK sepanjang 2024. 

Penyebab utama fenomena ini melibatkan berbagai faktor, seperti lesunya pertumbuhan ekonomi global, maraknya produk impor ilegal, dan ketidakpastian politik domestik.

Jika Anda salah satu yang terdampak PHK, apa yang harus Anda lakukan? Berikut adalah langkah-langkah penting untuk menghadapi situasi tersebut dengan lebih baik seperti dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.

1. Memahami Hak-Hak Anda Sebagai Pekerja

Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di industri rumahan di kawasan Duren Tiga, Senin (28/4/2025. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Salah satu langkah pertama yang harus Anda lakukan setelah terdampak PHK adalah memahami hak-hak Anda sebagai pekerja. Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, pekerja yang di-PHK berhak menerima pesangon, tunjangan, dan hak lainnya. Hak-hak ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan kompensasi yang layak, sehingga Anda dapat memanfaatkan uang pesangon tersebut dengan bijak.