Alasan Kembali Maraknya PHK: Balasan Pengusaha dari Mogok Kerja
Sultan Ibnu Affan
05 May 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut membeberkan sejumlah alasan yang menyebabkan kembali maraknya perusahaan melakukan pemutusan hubunga kerja (PHK) kepada pekerjanya.
Salah satu alasan tersebut, kata dia, adalah adanya balasan dendam dari kalangan pengusaha akibat kerak maraknya aksi mogok kerja yang kerap dilakukan oleh para karyawan.
"Kemudian, ada tindakan balasan dari pengusaha akibat mogok pekerja," ujar Yassierli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan alasan tersebut didapatkan berdasarkan hasil analisis otoritas ketenagakerjaan soal penyebab pemberlakuan PHK. Setidaknya, secara total terdapat 25 penyebab, namun yang kerap terjadi ada 7 penyebab.
Selain alasan tersebut, lanjut dia, yang menjadi masalah utama adalah meruginya perusahaan akibat persaingan pasar domestik maupun global yang menyebabkan penurunan permintaan.
































