Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 K/L Hasil Efisiensi Rp86 Triliun

Dovana Hasiana
01 May 2025 10:50

Daftar Pangkas Anggaran: Hemat Listrik hingga Beasiswa ASN Batal (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Pangkas Anggaran: Hemat Listrik hingga Beasiswa ASN Batal (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan telah melakukan pembukaan blokir atau realokasi hasil efisiensi belanja sebesar Rp86,6 triliun kepada 99 kementerian/lembaga (K/L) sampai 25 April 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk prioritas pembangunan nasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembukaan blokir atau realokasi terjadi pada 23 K/L baru di Kabinet Merah Putih sebesar Rp33,11 triliun. Selain itu, pembukaan blokir atau realokasi juga terjadi pada 76 K/L lainnya sebesar Rp53,49 triliun.

"Buka blokir atau realokasi penajaman terjadi untuk K/L yang baru di dalam Kabinet Merah Putih ada 23 K/L hasil restrukturisasi masih proses, tetapi sampai saat ini sudah Rp33,11 triliun, 76 K/L sudah sebesar Rp53,49 triliun. Maka total Rp86,6 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Kamis (1/5/2025).


Dalam kaitan itu, Suahasil menegaskan efisiensi anggaran merupakan amanat dari Prabowo yang dituangkan ke dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, Kemenkeu telah menindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kemenkeu juga menerbitkan Surat Menteri Keuangan kepada setiap kementerian per 13 Februari 2025.