Logo Bloomberg Technoz

"Sistem kecerdasan artifisial yang digunakan bank diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik, melindungi kepentingan nasabah, serta berkontribusi terhadap stabilitas sistem perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan," sebutnya.

Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini diharapkan bisa mendukung kebijakan OJK dalam akselerasi transformasi digital perbankan. Antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum dan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience).

Selain itu, proses penyusunan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini mengacu pada international best practice di antaranya AI Act di Uni Eropa, Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Guidance dan benchmarkingpada beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura dan Jepang.

"Mengingat karakteristik teknologi kecerdasan AI yang terus berkembang pesat dan menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Sektor perbankan diharapkan terus mampu merespon perubahan secara cepat namun tetap terkendali," pungkasnya.

(mef)

No more pages