Satgas PKH Periksa Dermaga Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
Dovana Hasiana
04 May 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pembangunan dan penggunaan dermaga tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi sementara perusahaan tambang batu bara PT Batuah Energi Prima (BEP) diduga membuka kawasan baru secara ilegal pada lahan Konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut membangun dermaga ilegal untuk mengangkut hasil tambang di Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Satgas PKH melalui Kejaksaan Agung akan mendalami hal tersebut. Termasuk dugaan kasus penyalahgunaan kawasan hutan di mana pun untuk menyelamatkan uang negara. Tiap aduan dan laporan akan didalami Satgas untuk diselidiki," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatno dikutip, Senin (04/05/2026).
Sebelumnya, keberadaan Jetty ilegal tersebut disuarakan kelompok masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Mereka menilai, pemerintah dan Otorita IKN membiarkan BEP melakukan praktik ilegal selama beberapa bulan terakhir.
Satgas PKH pun diminta melakukan pemeriksaan bagaimana BEP bisa melakukan pengangkutan dan pengiriman hasil tambang tanpa dokumen yang sesuai kenyataan -- karena dikirim dari dermaga ilegal. Aktivitas ini pun diduga tak mendapat pengawasan dari otoritas pelabuhan setempat atau KSOP Samboja.































