Logo Bloomberg Technoz

Buruh Ancam Geruduk Kemnaker, Tuntut Aturan Outsourcing

Farid Nurhakim
04 May 2026 16:20

Ilustrasi demo buruh. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi demo buruh. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh bakal menggelar aksi nasional pada Kamis (7/5/2026).

Demonstrasi dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI) di Jakarta dan dilakukan secara serentak di sejumlah kota seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Serang, Medan, dan Batam.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan sekitar 1.000 buruh akan turun ke jalan di Jakarta untuk menuntut revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta mengantisipasi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Permenaker tersebut baru-baru ini telah resmi diteken oleh pemerintah, yang telah diundangkan dan ditetapkan pada Kamis (30/4/2026). 

Said menegaskan Permenaker itu harus segera direvisi karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tak menjawab persoalan nyata yang dihadapi buruh di lapangan. Sikap ini juga menjadi respons atas pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Monas, yang menyinggung isu pekerjaan alih daya (outsourcing).