Logo Bloomberg Technoz

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Muti menanggapi soal ditemukan penyelewengan dana bos di insitusi pendidikan. Dia mengatakan bahwa selama ini dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah dan penggunaanya juga dilakukan pihak sekolah sehingga penyelewengan bisa terjadi karena belum ada pelaksanaan dan teknis yang benar.

“Seharusnya memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan dengan benar dan juga dapat dilakukan kontrol oleh masyarakat secara keseluruhan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/04).

Kemudia dia berharap agar masa depan pada program dana BOS dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaanya.

(dec/spt)

No more pages