Pelapor melakukan pengisian form disertai alasan dan mengirimnya ke mdp@kki.go.id.
Kemudian, MDP akan melakukan verifikasi dokumen dengan melakukan pengecekan terhadap pelapor beserta tenaga medis atau kesehatan yang dilaporkan.
Selanjutnya, MDP akan melakukan rapat Pleno untuk memutuskan laporan diterima ataupun tidak. Jika diterima, maka akan dilakukan sidang pemeriksaan tenaga medis atau kesehatan.
(dec/spt)
No more pages
































