Logo Bloomberg Technoz

Hindari Pelecehan, Periksa USG Wajib Didampingi Tenaga Medis

Dinda Decembria
18 April 2025 19:40

Ilustrasi dokter (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi dokter (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan terhadap pasien saat USG di Garut, Jawa Barat menjadi buah bibir belakangan ini. Lantas bagaimana sebenarnya tata laksana keamanan dan prosedur USG yang baik dari dokter kepada pasien?

Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) Indonesia, dr Ivan R. Sini. Sp.OG mengatakan dokter obgyn tak semuanya berjenis kelamin perempuan. Dia menegaskan pentingnya setiap pemeriksaan medis harus ada chaperone atau pendamping tenaga kesehatan lain, seperti suster.

Standar ini berlaku dalam setiap pemeriksaan kesehatan, terutama yang dilakukan oleh dokter obgyn karena selalu beririsan dengan area intim perempuan.

“Dalam konteks untuk pemeriksaan obgyn keberadaan perawat sebagai pendamping itu merupakan hal yang sangat mandatori," kata Ivan dalam konferensi pers Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Apalagi kalau ada pemeriksaan secara fisik, kata Ivan bahwa secara etika dokter harus meminta izin kepada pasien apabila diperlukan untuk area tubuh intim. Meski begitu, Ivan menambahkan kalau standar etika seperti itu harus selalu dilakukan oleh dokter kandungan perempuan juga laki-laki.