Sebagai gambaran, seorang dosen guru besar sudah mendapatkan tunjangan profesi Rp6,73 juta. Sementara, tukin di Kemendiktisaintek untuk jabatan Eselon II atau yang setara guru besar sebesar Rp19,28 juta.
Maka, dosen guru besar ini akan tetap mendapatkan tunjangan profesi. Namun, ditambahkan tukin yang merupakan selisih antara tunjangan profesi dan tukin di Kemendiktisaintek. Sehingga, tukin yang diterima oleh guru besar tersebut adalah Rp12,55 juta.
"Tukinnya tidak sama dengan Kemendiktisaintek yang struktural yang ditetapkan berdasarkan jenjang jabatan. Namun, perbedaan antara yang sudah diterima tunjangan profesi dengan tukin," ujarnya.
Di lain sisi, bila tunjangan profesi lebih besar dibandingkan dengan tukin, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.
Berikut daftar PTN BLU Belum Remunerasi yang akan mendapatkan Tukin Kemendiktisaintek:
1. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta
2. Universitas Singaperbangsa Karawang
3. Universitas Lambung Mangkurat
4. Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta
5. Universitas Bangka Belitung
6. Universitas Cendrawasih
7. Universitas Khairun (Unkhar)
8. Universitas Malikussaleh
9. Universitas Negeri Manado
10. Universitas Palangkaraya
11. Universitas Tidar
12. Universitas Siliwangi (Unsil)
13. Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang
14. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)
15. Politeknik Negeri Bali (PNB)
16. Politeknik Negeri Bandung (Polban)
17. Politeknik Negeri Batam
18. Politeknik Negeri Jakarta
19. Politeknik Negeri Jember
20. Politeknik Negeri Lampung
21. Politeknik Negeri Medan
22. Politeknik Negeri Padang
23. Politeknik Negeri Pontianak
24. Politeknik Negeri Semarang
25. Politeknik Negeri Sriwijaya
26. Politeknik Negeri Ujung Pandang
27. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS)
28. Universitas Musamus Merauke
29. Universitas Trunojoyo
(dov/roy)