Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Instruksikan Komdigi Dukung Sistem Digital Koperasi Desa

Pramesti Regita Cindy
11 April 2025 09:00

Koperasi di Karangploso (Dok. LPDB-KUMKM)
Koperasi di Karangploso (Dok. LPDB-KUMKM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Salah satu isi inpres tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada sejumlah Kementerian untuk dapat melakukan pertukaran, pemanfaatan, dan integrasi data terhadap 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tak terkecuali kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi).

"Memastikan infrastruktur digital yang memadai dan menyelenggarakan pelatihan serta sosialisasi penggunaan teknologi dalam menjalankan kegiatan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tulis Inpres tersebut dikutip Kamis (10/4/2025).


Tak hanya itu, pemerintah juga meminta agar Komdigi senantiasa melakukan bimbingan teknis guna mendukung pengembangan layanan digital bagi keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berikut penjelasan lengkapnya:

a. memastikan infrastruktur digital yang memadai dan menyelenggarakan pelatihan serta sosialisasi penggunaan teknologi dalam menjalankan kegiatan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; dan