Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani juga menyiapkan penyederhanaan proses restitusi pajak, melalui PMK No 119 tahun 2024. Dimana WP orang pribadi dengan nilai lebih bayar pajak penghasilan (PPh) dibawah 100 juta, akan diberikan pengembalian tanpa pemeriksaan.

“Untuk yang lainnya dengan adanya Coretax kita jauh bisa melakukan pengembalian lebih bayar PPN secara otomatis. Ini akan sangat mempengaruhi banget dari sisi cash flow dari perusahaan,” ucapnya.

Dalam kaitan itu, per 1 Januari 2025, Bendahara Negara menyatakan bahwa penelitian dan validasi pengembalian lebih bayar PPN akan diproses secara otomatis oleh Coretax. Lalu, dirinya menyatakan bahwa penetapan nilai pabean akan memanfaatkan sistem rentang harga berbasis bukti valid.

Prabowo, lanjut Sri Mulyani, juga telah menginstruksikan agar menghapus kuota impor dan peraturan teknis (pertek) sebagai upaya memfasilitasi aktivitas impor. Dimana Sri Mulyani menyatakan bahwa Prabowo menyampaikan, kuota impor tidak memberikan penerimaan negara dan justru menambah beban transaksi.

“Ini disampaikan oleh Bapak Presiden ini akan sangat membantu karena kuota itu tidak memberikan penerimaan negara, menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidak transparan. Kalau ini dihapus akan sangat menentukan bangetperbaikan dari sisi import ekspor Indonesia,” tegas dia.

(ain)

No more pages