Logo Bloomberg Technoz

Soal Maladministrasi Izin Pedagang Kripto, Ini Respons Bappebti

Rezha Hadyan
19 May 2023 22:29

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2023. (Bloomberg Technoz/ Tara Marchelin)
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2023. (Bloomberg Technoz/ Tara Marchelin)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) akhirnya angkat bicara terkait dengan tudingan maladmistrasi dalam proses perizinan pedagang aset kripto PT Digital Future Exchange (DFX) oleh Ombudsman.

Kepala Bappebti Didid Noodiatmoko mengatakan instansinya masih menelusuri tudingan yang disampaikan melalui Laporan Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman itu.

“Kami sudah sampaikan [ke Ombudsman] kalau kami bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju [dengan mereka]. Namun, sedapat mungkin kami jalankan rekomendasi Ombudsman. Kami telusuri juga apa yang dituduhkan oleh Ombudsman ke kami,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Didid mengungkapkan Bappebti juga telah menunjukkan bukti-bukti untuk menjawab tudingan Ombudsman yang didasari oleh aduan dari DFX. Menurutnya, apa yang diadukan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan situasi sebenarnya.

“Banyak hal yang kami lakukan, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pengadu. Proses pengajuan masih berproses, kami tidak mendiamkannya. Kami masih menyesuaikan peraturan perundangan-undangan terkait [perizinan bursa aset kripto],” tuturnya.