Logo Bloomberg Technoz

Apabila membandingkan pejabat setingkat menteri yang menjadi tersangka korupsi, jumlah menteri pada era Jokowi relatif lebih banyak bila dibandingkan dengan era SBY.

Artinya menteri yang ditersangkakan saat masih dalam jabatannya era Jokowi ada 5 orang sejauh ini. Sementara era SBY ada 6 orang tetapi 3 menteri ditetapkan menjadi tersangka setelah mereka tak lagi menjabat. Mari bandingkan jumlahnya di bawah ini.


Era Presiden Joko Widodo (Jokowi)

1. Johnny G Plate 

Merupakan menkominfo tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. Saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 

2. Edhy Prabowo

Merupakan menteri kelautan dan perikanan yang menjadi tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur. Edhy kemudian sudah divonis penjara 5 tahun.

3. Juliari Batubara

Merupakan menteri sosial (mensos) yang menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada saat pandemi Covid-19. Juliari atas kasus suap tersebut sudah divonis penjara 12 tahun.

4. Idrus Marham

Merupakan menteri sosial (mensos) yang menjadi tersangka korupsi kasus gratifikasi PLTU Riau-1. Terkait kasus suap tersebut, dia divonis penjara 2 tahun.

5. Imam Nahrawi

Merupakan menpora yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Kemenpora dan KONI. Atas kasus gratifikasi tersebut, Imam divonis 7 tahun penjara.


Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

1. Andi Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi tersangka korupsi proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat.

2. Suryadharma Ali

Merupakan menteri agama yang menjadi tersangka korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

3. Jero Wacik

Merupakan menteri ESDM era SBY saat menjadi tersangka korupsi. Dia menjadi tersangka pengadaan barang di Kementerian ESDM dan diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dengan kerugian diperkirakan sejumlah Rp9,9 miliar. Dia awalnya divonis 4 tahun penjara namun Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

Sementara menteri pemerintahan SBY lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah selesai menjabat yaitu:

1. Siti Fadilah Supari

Merupakan tersangka korupsi terkait jabatannya saat menjadi menteri dalam pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah penunjukan langsung Indofarma sebagai penyedia barang dan jasa dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Siti menjadi tersangka dengan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik-12A/01/05/2015 tanggal 15 Mei 2015. Dia divonis hukuman 4 tahun penjara.

2. Dahlan Iskan

Dahlan menjadi tersangka setelah tidak menteri lagi. Namun dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus pelepasan aset BUMD, PT Panca Wira Usaha (PWU). Dahlan kemudian menjadi tersangka lagi dalam kasus mobil listrik oleh Kejaksan Agung pada 2017.

Diketahui Dahlan merupakan menteri BUMN periode Oktober 2011 sampai 20 Oktober 2014.

3. Bachtiar Chamsyah

Merupakan menteri sosial (mensos) yang setelah tak menjabat menjadi tersangka kasus korupsi penunjukan langsung proyek mesin jahit, sapi potong dan sarung pada 2006-2008. Dia juga terjerat korupsi di program Pengentasan Fakir Miskin 2004 dan 2006.

Bachtiar Chamsyah divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Bachtiar Chamsyah merupakan mensos era SBY pada 22 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009. Dia menjadi tersangka pada 2010.

(ezr)

No more pages