RI Terapkan Pajak Minimum Global, Smelter Nikel Bisa Terjungkal
Redaksi
13 March 2025 05:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Industri smelter nikel di Indonesia berisiko makin tertekuk jika Indonesia mengimplementasikan secara efektif kebijakan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT).
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan saat GMT berlaku efektif pada Tahun Pajak 2025, insentif fiskal berupa libur pajak atau tax holiday, yang selama ini dikenakan untuk pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan smelter nikel, otomatis akan teranulir.
“Intinya, perusahaan smelter penerima tax holiday kan mendapatkan fasilitas bebas pajak sekian tahun. Namun, dengan adanya GMT, perusahaan penerima tax holiday yang agregat pajaknya <15% akan kena ketentuan top up sehingga PPh badannya menjadi [minimal] 15%,” ujarnya saat dihubungi, dikutip Kamis (13/3/2025).
Ganggu Arus Kas
Potensi kenaikan tarif pajak akibat pemberlakuan GMT tersebut, lanjutnya, praktis akan mencederai arus kas perusahaan pengolahan nikel.
































