Logo Bloomberg Technoz

APNI: RI Bisa Dapat US$600 Juta Jika Kobalt Dikenai Royalti

Redaksi
13 March 2025 04:50

Kepingan katoda kobalt./Bloomberg-Jasper Juinen
Kepingan katoda kobalt./Bloomberg-Jasper Juinen

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengestimasikan Indonesia bisa mendapat tambahan pendapatan negara hingga US$600 juta jika kobalt—sebagai mineral ikutan nikel — dikenai tarif iuran royalti minerba.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan kobalt selama ini belum dikenai tarif royalti oleh pemerintah, padahal mineral logam ikutan nickel matte tersebut memiliki nilai keekonomian yang sangat tinggi.  

Dia menggambarkan kandungan kobalt ikutan dalam bijih nikel yang diperdagangkan pada 2023—2024 mencapai sekitar 0,1%. Namun, mineral ikutan selama ini menjadi komoditas yang belum terpapar iuran royalti, sehingga luput dari potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


“Penerimaan royalti dari kobalt saja bisa didapatkan sekitar US$600 juta,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Pabrik pegolahan kobalt. (Dok: Bloomberg)

Untuk itu, alih-alih menaikkan royalti nikel dengan sistem pentarifan progresif, Meidy berpendapat pemerintah lebih baik fokus mengejar setoran royalti dari mineral-mineral ikutan seperti kobalt yang memiliki valuasi tinggi. Dengan demikian, negara bisa menambah pundi-pundi tanpa harus mencederai kinerja pengusaha industri logam dasar.