Pada saat yang sama, Pemerintah RI tidak mengurangi pengeluaran dan tetap meluncurkan program unggulan Makan Bergizi Gratis, lalu merilis Soverign Wealth Fund Danantara serta berjanji melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kebijakan Prabowo merealokasi anggaran di Kementerian dan Lembaga berisiko melemahkan layanan publik utama dan mengorbankan efisiensi lembaga pemerintah.
Sebagai informasi, Pemerintah RI menargetkan defisit APBN tahun ini akan ada di kisaran 2,5% dari PDB.
Transparansi Keuangan
Di kalangan pelaku pasar saat ini mulai banyak pertanyaan mengapa Kementerian Keuangan RI tak kunjung merilis informasi perkembangan keuangan negara, APBNKita.
Laporan keuangan negara, biasa disebut laporan APBNKita untuk edisi Januari, sampai hari ini belum juga diumumkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Hal itu menjadi sebuah ketidaklaziman. Terakhir kali Kemenkeu melaporkan APBNKita adalah untuk edisi Desember yang dilangsungkan pada 6 Januari lalu.
Bila mengacu kebiasaan selama ini, laporan APBNKita edisi Januari seharusnya dilangsungkan sekitar dua hingga tiga minggu setelah akhir bulan sebelumnya. Itu berarti, seharusnya APBNKita bulan Januari sudah diumumkan pada bulan lalu.
Pengumuman APBNKita edisi Januari menjadi yang paling ditunggu-tunggu oleh investor karena akan menjadi bulan ketika gebrakan penghematan anggaran besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto dimulai, tepatnya mulai 22 Januari lalu.
Investor menunggu data terbaru keuangan negara untuk mengukur dampak dari langkah fiskal terkini secara lebih baik, menurut Ekonom OCBC Lavanya Venkateswaran, seperti dilansir dari Bloomberg News.
"Tanpa informasi tersebut, imbal hasil obligasi tidak mampu mengimbangi reli bullish yang terjadi di pasar Treasury dalam dua minggu terakhir. Penundaan berkepanjangan bisa menciptakan sentimen negatif," imbuh Lionel Priyadi, Strategist di Mega Capital Sekuritas.
Di tengah ketidaklaziman tersebut, mengemuka dugaan keterlambatan itu karena ada masalah penerimaan negara yang dikhawatirkan menurun karena kelesuan aktivitas ekonomi ditambah masalah penerapan sistem pelaporan pajak Coretax.
Beberapa provinsi dengan ukuran ekonomi cukup besar seperti Jawa Timur mencatat penurunan realisasi penerimaan pajak pada Januari, yaitu hanya Rp19,05 triliun. Realisasi tersebut turun 2,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara beberapa provinsi lain mencatat penurunan realisasi pajak lebih dalam, hingga double digit.
Ditjen Pajak mengakui penurunan ini salah satunya dipengaruhi belum optimalnya implementasi sistem perpajakan baru atau Coretax, yang berdampak pada kelancaran administrasi perpajakan.
(rui/aji)
































