Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Rohidin adalah satu dari tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jelang Pilkada Serentak 2024. Pada saat itu, KPK menerima informasi Rohidin mengumpulkan sejumlah dana untuk membiayai kampanye dan pencalonannya sebagai petahana di Pilkada Bengkulu 2024.

Dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri; dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah. Saat OTT, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

(fik/frg)

No more pages