Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Walkot Semarang dan Suami Hari Ini, Akan Ditahan?

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2025 10:35

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Dok. IG @mbakitasmg)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Dok. IG @mbakitasmg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; dan suaminya yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Keduanya diperiksa dengan status sebagai tersangka tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Rabu (19/02/2025).

KPK sendiri memang sudah mengeluarkan ultimatum akan melakukan sejumlah tindakan hukum kepada pasangan suami istri tersebut karena telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan. 

Bahkan, keduanya seharusnya sudah menjalani masa tahanan seperti dua tersangka lainnya yaitu Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar. Akan tetapi, keduanya lolos karena mangkir pada saat jadwal pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan catatan, Hevearita dan Alwin pertama kali mangkir pada pertengahan Desember 2024. Pada saat itu, keduanya beralasan akan mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.