Logo Bloomberg Technoz

Menurut Andi, hal tersebut menjadi dasar perlindungan hukum terhadap aset-aset Helena. “Tapi ada satu yang kami sayangkan keputusan, terkait putusan Helena. Karena kami merasa tax amnesty harusny menjadi suatu perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap dia.

Selain pidana penjara, Helena juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider pidana penjara selama enam bulan. Namun, majelis mencabut kewajiban Helena membayar uang pengganti tindak korupsi Rp210 miliar.

(azr/frg)

No more pages