Logo Bloomberg Technoz

Bank BSI Diserang Ransomware, OJK Minta Masyarakat Jangan Panik

Whery Enggo Prayogi
13 May 2023 19:00

Nasabah mengantre untuk melakukan layanan perbankan di kantor cabang BSI, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (BloombergTechnoz/ Andrean Kristianto)
Nasabah mengantre untuk melakukan layanan perbankan di kantor cabang BSI, Thamrin, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (BloombergTechnoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Beberapa hari terakhir, masyarakat termasuk nasabah dihebohkan oleh terkendalanya sistem PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Sistem BSI ditengarai terkena ransomware dengan data nasabah yang digadang akan dijual ke darkweb oleh kelompok peretas dengan ransomware Lockbit.

Terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang.

“Saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan. OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking,” ujar Dian sebagaimana dikutip dari siaran resmi pada Sabtu (13/5/2023).

Gangguan M-Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

OJK juga meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dia juga mengatakan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.