Logo Bloomberg Technoz

Profil Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang 11 Mobilnya Disita KPK

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 February 2025 14:10

Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)
Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) sebesar Rp56 miliar. Penyidik juga menyita 11 mobil, serta beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa mobil yang disita terdiri atas beberapa merk. Beberapa diantara yakni, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan mobil bermerk Suzuki.


“Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 (sebelas) mobil dengan beragam,” kata Tessa kepada awak media, akhir pekan lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini, KPK belum juga mengambil dan membawa seluruh mobil tersebut ke Rupbasan. Lembaga antirasuah tersebut hanya mengklaim ada kendala teknis tertentu.