Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 February 2025 10:35

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia menyebut, penggeledahan dilakukan di Jalan Benda Ujung No 8 RT10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa dalam pesan singkat, Rabu (5/2/2025).

Meskipun penggeledahan sudah rampung, namun Tessa menyatakan belum dapat mengungkapkan hasil penggeledahan, termasuk barang apa saja yang diamankan penyidik dari lokasi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi terkait dengan produksi batubara per metric ton yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.