Logo Bloomberg Technoz

Temuan Sertifikat Palsu, Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 February 2025 11:20

Daftar Pemilik 280 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Pemilik 280 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri menemukan dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang berada di wilayah polemik pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Melalui bukti permulaan tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara tersebut menjadi tahap penyidikan.

“Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Djuhandani Raharjo Puro kepada awak media, dikutip Rabu (5/2/2025).

Keputusan tersebut diumumkan Djuhandani setelah pihaknya memeriksa lima orang saksi dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya satu orang pegawai Kantor Jasa Surveyor Berlisensi; dua orang pegawai Kementerian ATR/BPN’ satu pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta satu pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang.

Selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah memeriksa 10 sertifikat HGB maupun HM yang dijadikan sampel dalam penyelidikan. Sementara itu, total sertifikat HGB dan HM yang diterima Bareskrim terkait perkara ini tercatat sebanyak 263 sertifikat.