“Sementara yang kita uji adalah sampel 10. Nanti itu akan terus berkembang menjadi 263 yang seperti yang sudah diserahkan pada kita,” tegas dia.
Berdasarkan pemeriksaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN hanya menemukan penerbitan sertifikat pada lahan di dua desa; yaitu Desa Kohod, Pakuhaji; dan Desa Karang Serang, Sukadiri.
Kementerian ATR/BPN menemukan 280 sertifikat berada di Desa Kohod yang terdiri dari 263 sertifikat HGB; dan 17 sertifikat HM. Pada saat itu, sudah ada 50 sertifikat atau bidang yang telah dibatalkan. Sedangkan pada Desa Karang Serang, ada tiga bidang atau sertifikat yang tercatat pada Kementerian ATR/BPN.
Terkait itu, Bareskrim sendiri turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin. Namun, Djuhandani menyampaikan bahwa Arsin tidak menghadiri pemanggilan yang dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan, keterangan Arsin dibutuhkan selaku Kepala Desa Kohod dalam tahapan proses penyelidikan. Namun, Djuhandani menegaskan saat ini pihaknya dapat menjemput paksa Arsin apabila diperlukan, sebab perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan.
“Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Dimana kalau sudah menemukan tindak pidana, kita melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap.
Dengan upaya paksa pun, kami sudah siap,” tegas dia.
Data Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang
1. PT Intan Agung Makmur: 234 sertifikat (341,51 hektar)
2. PT Cahaya Inti Sentosa: 20 sertifikat (35,49 hektar)
3. IS: 2 sertifikat (2,45 hektar)
4. JA: 1 sertifikat (1,49 hektar)
5. JO: 1 sertifikat (1,49 hektar)
6. MBI: 1 sertifikat (1,89 hektar)
7. MK: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. NBE: 1 sertifikat (1,86 hektar)
9. NI: 1 sertifikat (1,58 hektar)
10. SA: 1 sertifikat (1,49 hektar)
Data Sertifikat HM di Pagar Laut Tangerang
1. ABB: 2 sertifikat (3,79 hektar)
2. AF: 1 sertifikat (1,49 hektar)
3. EN: 1 sertifikat (1,58 hektar)
4. ER: 1 sertifikat (1,5 hektar)
5. HN: 1 sertifikat (0,45 hektar)
6. IR: 1 sertifikat (0,78 hektar)
7. JM: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. JY: 1 sertifikat (1,49 hektar)
9. MBM: 1 sertifikat (1,57 hektar)
10. MS: 1 sertifikat (1,56 hektar)
11. NM: 1 sertifikat (0,66 hektar)
12. SJ: 1 sertifikat (1,48 hektar)
13. TO: 1 sertifikat (0,4 hektar)
14. TP: 1 sertifikat (1,5 hektar)
15. UD: 1 sertifikat (1,52 hektar)
16. UT: 1 sertifikat (1,58 hektar)
(ain)





























