Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan pelaksanaan lelang frekuensi 1,4 GHz pada pekan ketiga Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband dan mendukung program internet murah di Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa saat ini kementerian tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta menyiapkan regulasi mengenai standarisasi perangkat broadband wireless access (BWA).

"Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband," kata Wayan ketika ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Lebih lanjut, menurut Wayan, alokasi frekuensi 1,4 GHz ini juga akan difokuskan untuk jaringan tetap (jartap) block packet switch dan tidak diperuntukkan bagi layanan seluler, dengan tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan penetrasi internet berbasis fixed broadband yang lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Sehingga, jika Peraturan Menteri dapat selesai sesuai jadwal, lelang frekuensi 1,4 GHz direncanakan akan dibuka pada pekan ketiga Februari. Dalam draft awal, terdapat tiga blok wilayah dengan total spektrum 80 MHz yang memungkinkan tiga pemenang. 

Namun, jumlah pemenang masih dapat berubah berdasarkan masukan dari masyarakat dan evaluasi teknis.

Untuk diketahui, Kemenkomdigi mengadakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio 1,4 GHz untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband dan mendukung program internet murah.

Dalam catatan Kemenkomdigi, layanan fixed broadband di Indonesia masih rendah, dan hanya menjangkau 21,31% rumah tangga dengan kecepatan rata-rata 32,10 Mbps, serta biaya internet yang tinggi menjadi kendala utama.  

Oleh sebab itu, sebagai solusi, pemerintah melalui Kemenkomdigi akan mengalokasikan spektrum 80 MHz pada pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access atau BWA berbasis teknologi International Mobile Telecommunications (IMT). 

Kebijakan ini bertujuan menyediakan internet rumah dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.  

Regulasi ini mencakup penetapan frekuensi 1432-1512 MHz untuk jaringan tetap lokal berbasis packet-switched, pemberian hak penggunaan dalam bentuk IPFR per regional, kebebasan pemilihan teknologi sesuai standar IMT, kewajiban pemenuhan standar teknis perangkat, serta koordinasi mitigasi gangguan frekuensi.

(prc)

No more pages