"Di ESDM [aturannya] sendiri sedang bikin aturannya," kata Dasco.
Menurut dia, pemerintah memang sepakat dengan Kementerian ESDM agar penjualan LPG 3Kg bisa lebih tertib. Salah satunya, tidak seragamnya harga gas bersubsidi yang sebenarnya dilepas PT Pertamina Patra Niaga ke masyarakat senilai Rp12.500 per tabung. Akan tetapi, di lapangan, harganya bisa melonjak hingga Rp22-30 ribu per tabung.
“Jadi sebenarnya setelah dicek ada kebijakan di internal Kementerian ESDM supaya menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat," tutur dia.
Selain itu, kebijakan ini memiliki kelemahan dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Kementerian ESDM juga tak memperhitungkan dampak dari penerapan kebijakan tersebut di lapangan.
Toh, dia mengatakan, kementerian memang bisa memiliki sejumlah kebijakan strategis yang bisa dijalankan secara langsung. Namun, kata dia, tiap kementerian dan lembaga harus memastikan kebijakan tersebut tak menimbulkan masalah atau polemik yang serius.
Bahkan, Dasco sebagai anggota legislatif dari Dapil Banten turut melaporkan adanya warga Pamulang yang meninggal dunia saat antre membeli LPG 3Kg di pangkalan resmi Pertamina.
"Apabila menimbulkan dampak seperti ini ya Presiden wajib turun tangan,” kata Dasco.
(azr/frg)

































