"Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, akhir bulan lalu.
Menurut dia, KPK juga tengah menelusuri pengakuan Satori tentang penyaluran dana CSR BI dan OJK kepada seluruh anggota Komisi XI pada periode tersebut. Lembaga antirasuah tersebut pun menemukan indikasi penyaluran beberapa dana CSR memang melibatkan anggota DPR.
Meski demikian, kata Asep, pada beberapa kasus anggota Komisi XI berperan hanya sebagai perantara atau pemberi rekomendasi. Anggota legislatif tersebut kemudian tak terlibat dalam penyaluran dan tak menerima dana tersebut secara langsug atau tak langsung.
Hal ini berbeda dengan anggota DPR yang diduga melakukan korupsi dana CSR BI-OJK. Menurut Asep, ada indikasi dana tersebut disalurkan melalui yayasan namun kemudian berujung pada kantong anggota DPR dan digunakan untuk kepentingan di luar program sosial.
(azr/frg)






























