Beri Area Penciutan
Dia menggarisbawahi, jika perguruan tinggi pada akhirnya mendapat kesempatan untuk mengelola tambang, ada baiknya diberikan area lahan tambang yang sudah diciutkan (relinquish) maupun wilayah yang sudah dikembalikan kepada pemerintah.
Hal itu dikarenakan sektor pertambangan bukan merupakan bisnis quick yielding atau cepat menghasilkan keuntungan. Artinya, pelaku bisnis jangan berharap uang bisa kembali dalam 2—3 tahun sejak mereka menanamkan modal.
"Kalau relinquish atau bekas wilayah tambang yang dikembalikan pemerintah, mungkin datanya sudah ada. Dengan demikian, uang yang harus disiapkan perguruan tinggi untuk mulai desain dan menambang bisa lebih rendah dibandingkan dengan greenfield," ungkap Ridho.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan alasan DPR memberikan izin pertambangan kepada perguruan tinggi adalah agar pengelolaan manfaat tambang dapat diberikan secara lebih luas.
“Ini kan UU pada hakikatnya jadi diberikan kesempatan. Sekarang ini terpenting ada sumber kekayaan sumber daya alam [SDA], bagaimana pengelolaan manfaatnya diberikan lebih luas [dari] yang tadinya [hanya] diberikan terbatas bagi perusahaan swasta,” kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat di sekitar areal pertambangan hanya menikmati 'debu' saja. Dengan adanya RUU Minerba, nantinya koperasi, perorangan, bahkan putera daerah dapat memanfaatkan tambang sekalipun mendapatkan modal.
“Intinya masyarakat kalau sudah legal, alam kita kan ada pajaknya, pajak tambangnya, pajak reklamasi. Itu yang sudah digali akan direklamasi ulang karena uangnya kan dibayar pajak itu,” tutur Bob.
Soal banyaknya kritikan mengenai kampus yang seharusnya fokus pada pendidikan, Bob menyebut tidak menjadi persoalan ketika nantinya universitas menolak WIUP tersebut. Negara hanya memberikan kesempatan untuk memanfaatkan kekayaan alam seluas-luasnya.
“Ada yang menolak, kalau enggak mau pakai, kalau dari PGI [Persatuan Gereja Indonesia] juga menolak, enggak ada masalah. [Hal] yang penting sekarang, kekayaan alam yang given di Indonesia dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat karena banyak tambang-tambang yang enggak jalan dan sudah hancur,” jelas Bob.
(mfd/wdh)