REVISI UU MINERBA
ITB Usul Izin Tambang Buat Perguruan Tinggi Bukan Area Greenfield
Mis Fransiska Dewi
24 January 2025 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena berpandangan DPR harus memerhatikan status dari konsesi tambang sebelum izinnya diberikan kepada perguruan tinggi.
Dalam hal ini, Ridho menilai perguruan tinggi akan sulit mengelola wilayah tambang greenfield, atau wilayah baru yang belum sama sekali dieksplorasi.
"Kalau wilayah itu adalah greenfield, tentu perguruan tinggi harus eksplorasi, bikin amdal, studi kelayakan, baru bisa melakukan desain dan menambang," kata Ridho dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (24/1/2025).
Bisnis pertambangan, kata dia, ketika dimulai dari penyelidikan umum sampai ke tahap eksplorasi memerlukan waktu 5 hingga 10 tahun. Walhasil, tidak relevan jika perguruan tinggi diberi wilayah tambang greenfield yang notabene belum terjamah oleh perusahaan manapun.
"Apakah perguruan tinggi spend uang 5—10 tahun itu sebelum bisa mendapatkan uang? Itu sesuatu yang berat," tutur dia.
