B40 Sudah Memberatkan, Penambang Desak Mandatori B50 Dikaji Ulang
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 August 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia Mining Association (IMA) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana mandatori biodiesel B50 per 2026, sebab kebijakan B40 yang diterapkan tahun ini saja dinilai sudah membebankan sektor industri pertambangan.
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia menyatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan mandatori B50 pada tahun depan. Terlebih, evaluasi pelaksanaan B40 tidak kunjung dilakukan oleh pemerintah dan road test B50 tidak kunjung dijalankan.
Menurut Hendra, padahal, evaluasi pelaksanaan B40 perlu dilakukan setiap tiga bulan oleh pemerintah. Apalagi, dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 34/2024 dijelaskan bahwa pelaksanaan B40 perlu dilaksanakan setiap tiga bulan.
Evaluasi yang dilakukan juga diharap dilakukan secara menyeluruh yakni meminta masukan dari pelaku usaha dari hulu ke hilir.
“[Pelaku industri pertambangan] meminta ke pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh termasuk dengan meminta masukan pelaku usaha atas pelaksanaan B40 serta mempertimbangkan kembali rencana untuk pelaksanaan B50,” kata Hendra ketika dihubungi, Selasa (12/8/2025).
































