Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Instruksi Menteri-Gubernur Pangkas Belanja Rp306 Triliun

Dovana Hasiana
23 January 2025 18:05

Presiden Prabowo Subianto menberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025). (Youtube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Beleid itu diteken oleh Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Dengan demikian, Prabowo meminta kepada menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan indentifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.