Prabowo Instruksi Menteri-Gubernur Pangkas Belanja Rp306 Triliun
Dovana Hasiana
23 January 2025 18:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Beleid itu diteken oleh Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dengan demikian, Prabowo meminta kepada menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan indentifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.