Logo Bloomberg Technoz

REVISI UU MINERBA

Izin Tambang Buat Universitas dan UMKM: Tanpa Lelang, Tidak Adil

Mis Fransiska Dewi
22 January 2025 16:50

Tambang nikel di Australia Barat../Bloomberg-Ron D'Raine
Tambang nikel di Australia Barat../Bloomberg-Ron D'Raine

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berpandangan rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) terhadap perguruan tinggi atau universitas dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang tidak adil.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan kata 'prioritas' yang tercantum dalam draf revisi Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) bagi perguruan tinggi atau universitas dan UMKM membuat pemerintah menjadi sewenang-wenang.

Dia menilai pemberian WIUP sebaiknya tetap sesuai hasil lelang.

“Jangan ada kata prioritasnya. Semua sudah tahu kalau prioritas di negara ini, siapa yang dekat itu yang dapat prioritas,” kata Meidy saat ditemui seusai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (22/1/2025). 

Tambang nikel terbuka di Indonesia. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Menurutnya, pemerintah perlu mengklasifikasikan dan menjelaskan lebih detail mengenai batasan luasan hingga kemampuan universitas dan UMKM yang akan diberikan konsesi tambang.