Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kembali Panggil 106 Pemegang IUP yang Belum Punya RKAB

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 April 2026 12:00

Pertambangan platinum./dok. Bloomberg
Pertambangan platinum./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil 106 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menyatakan pemanggilan dilakukan untuk memberikan pelatihan penyusunan dan pengajuan RKAB, usai sebelumnya telah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3.

Rita juga berharap pelatihan tersebut dapat membuat para pemegang IUP mengajukan RKAB sesuai standar yang berlaku, sehingga dapat segera disetujui Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


“Sekarang itu di Minerba lagi ada coaching RKAB yang semuanya belum selesai yang masih mendapatkan kendala pada Rabu dan Kamis; Rabu untuk batu bara, Kamis untuk mineral. Semua perusahaan yang sedang dalam proses evaluasi itu dikasih coaching jadi biar semuanya benar,” kata Rita kepada awak media, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Dia menegaskan seluruh perusahaan yang belum memiliki RKAB tersebut tak dapat melakukan penambangan, hanya dapat melakukan pemeliharaan tambang.