Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknonologi (Dikti Saintek). Hal ini disampaikan untuk menanggapi viralnya polemik Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro atau Satryo Brodjonegoro dengan aparatur sipil negara (ASN) di tempatnya bertugas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi X akan memeriksa dasar keputusan Satryo memecat Prahum Ahli Muda dan penjabat (Pj) Rumah Tangga Setditjen Dikti Saintek, Neni Herlina. Hal ini merujuk pada demo para ASN bertajuk 'Senin Hitam' yang menuding keputusan tersebut tak adil.

“Tentunya kita akan mencari, kita akan kaji, nanti kita akan minta komisi teknis terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi jika dianggap perlu,” kata politikus Partai Gerindra tersebut dikutip dari laman DPR, Selasa (21/01/2025).

Sebelumnya, ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dikti Saintek melakukan aksi protes di Lobby utama Gedung D lembaga tersebut, Senin lalu. Para ASN menilai Satryoo dan istrinya melakukan tindakan tak adil sebagai pejabat tertinggi di lembaga tersebut.

Dalam keterangan resminya, Neni diketahui sudah 24 tahun bekerja di instansi tersebut. Dia menyebut tiba-tiba diusir dan dipecat pada Jumat lalu (17/01/2025). Dia pun mengklaim tak mengetahui detil alasan keputusan menteri yang baru bertugas selama tiga bulan tersebut.

Belakangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dikti Saintek, Togar Simatupang mengakui terjadinya pemberhentian dan pemindahan ASN di lembaga tersebut. Akan tetapi, dia menampik keputusan diambil mendadak dan tanpa penilaian yang jelas.

Menurut dia, kementerian tengah melakukan penataan karena baru berusia tiga bulan. Meski demikian, seluruh keputusan tersebut diklaim masih dalam tahap pembicaraan untuk mencari solusi atau jalan keluar terbaik.

(azr/frg)

No more pages