Belakangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dikti Saintek, Togar Simatupang mengakui terjadinya pemberhentian dan pemindahan ASN di lembaga tersebut. Akan tetapi, dia menampik keputusan diambil mendadak dan tanpa penilaian yang jelas.
Menurut dia, kementerian tengah melakukan penataan karena baru berusia tiga bulan. Meski demikian, seluruh keputusan tersebut diklaim masih dalam tahap pembicaraan untuk mencari solusi atau jalan keluar terbaik.
(azr/frg)
No more pages