Dalam kesempatan tersebut Menag menyebut hingga saat ini penentuan calon jemaah haji sudah mencapai 80%. Pada awal Januari 2025, calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun depan sudah bisa diketahui.
"Kami juga sudah menyeleksi petugas. Kita mencari petugas yang profesional, artinya memiliki kemampuan untuk membimbing jemaah, juga sehat fisiknya," ujar Nasaruddin.
Seperti diketahui, besaran BPIH (biaya haji) Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi berkisar antara Rp87.359.984 hingga Rp97.890.448. Biaya ini disesuaikan berdasarkan embarkasi haji. Embarkasi Aceh memiliki BPIH paling rendah dan embarkasi Surabaya memiliki BPIH paling tinggi.
Besaran Bipih (biaya yang ditanggung jemaah jemaah) berkisar dari Rp49.995.870 hingga Rp60.526.334,00. Aceh kembali menjadi embarkasi dengan Bipih paling rendah dan Surabaya paling tinggi.
(ain)






























