Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan pemerintah sampai saat ini masih mengonsolidasikan sejumlah materi dalam draf Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), yang hingga kini tidak kunjung disahkan.

“Jadi untuk RUU EBET, ya kita juga lagi konsolidasikan materi-materi apa yang harus masuk di dalam EBET. Ya karena itu kan [supaya] EBT bisa berkembang terus,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12/2024).

Dalam peninjauan materi tersebut, Yuliot melihat ada potensi EBT dari bauran energi pengolahan sampah yang bisa menghasilkan listrik dan juga bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi ya kita akan melihat opsi sejauh mana itu potensi yang untuk EBT yang bisa dihasilkan,” ujar dia. 

Yuliot. (Dok.Kementerian Investasi - BKPM)

Di sisi lain, anggota Komisi XII DPR RI—yang juga Wakil Ketua MPR — Eddy Soeparno menjelaskan RUU EBET ditargetkan selesai pada Februari 2025. Saat ini DPR tengah membahas RUU EBET, kemudian direncanakan akan membahas rancangan beleid lainnya seperti RUU minyak dan gas (migas).

"Jadi kalau perkiraan kita, Februari [2025] Undang-undang EBET selesai, [lalu] kita akan melaksanakan [RUU Migas]. Kita hanya boleh membahas dua undang-undang per tahunnya," tutur Eddy di sela kegiatan Hilir Migas Conference, Expo, &  Awards 2024, kemarin. 

Selesai di Legislatif

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sebelumnya mengungkapkan draf RUU EBET sebenarnya sudah selesai di tahap legislatif, sejak sektor energi masih dibawahi Komisi VII.

Namun, dalam perkembangannya, pemerintah ingin melakukan beberapa penyesuaian dalam rancangan beleid tersebut, agar lebih menyesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau hal yang lain-lainnya, saya pikir sudah dibahas di dalam [RUU EBET] itu,” ujarnya saat ditemui di agenda Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024, Selasa (10/12/2024).

Saat ditanya apakah RUU EBET bisa dirampungkan tahun ini, Bambang mengatakan,” Mudah-mudahan. Kita tunggu saja.”

Lebih lanjut, Bambang mengatakan perubahan dalam draf RUU EBET juga mencakup penyesuaian terhadap target pemerintah untuk mencapai emisi nol bersih atau net zero emission sebelum 2060.

Pada intinya, kata Bambang, pemerintah akan memacu penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer nasional, dan bahkan tidak menutup kemungkinan targetnya kembali ditingkatkan dari 17% pada 2025. Pemerintah, padahal, sebelumnya menurunkan target itu dari semula sebanyak 23%.

“Nanti kita lihat angkanya, karena ada penyesuaian dari besaran pertumbuhan ekonomi. Itu akan menyebabkan beberapa penyesuaian-penyesuaian. Saya pikir angka-angkanya ya kurang lebih-kurang lebih lah ya,” tutur Bambang ihwal target bauran EBT di RUU EBET.

Tidak hanya draf RUU, Bambang mengatakan, pemerintah telah selesai membahas draf peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari RUU EBET.  “Tinggal penyesuaian-penyesuaian saja, karena ada proses harmonisasi.”

(mfd/wdh)

No more pages