Bloomberg Technoz, Jakarta - Bankir memberikan tanggapan positif rencana pemerintah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan penghapusan utang pengusaha, terutama usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), petani, dan nelatan.
Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Digital Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Thomas Wahyudi berpendapat rencana tersebut membuka peluang baru bagi perbankan untuk mendapatkan nasabah.
“Kai melihat rencana ini rencana yang baik untuk masyarakat dan untuk suasana ekonomi, kami coba tunggu seperti apa, dan saya setuju dengan Pak Cahyo ini buka peluang baru,” kata Thomas, dikutip Jumat (25/10/2024).
Rencana penghapusan utang 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia mulanya dikemukakan oleh adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Ia menyebut, kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan. Nantinya, perpres tersebut akan menghapuskan hak tagih bank kepada 6 juta debitur yang terdiri atas petani dan nelayan di seluruh Indonesia.
“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, pemutihan. Sudah disiapkan ya Pak Supratman, Menteri Hukum, sudah disiapkan,” kata Hashim dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) awal pekan ini.
Hashim menyampaikan utang debitur sektor UMKM tersebut merupakan utang-utang lama yang timbul akibat krisis keuangan yang terjadi pada 1998, 2008, dan krisis keuangan lainnya.
Akibatnya, para petani dan nelayan masih tercatat memiliki utang pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) sehingga tidak dapat mengajukan kredit baru di perbankan.
Padahal, menurut Hashim, utang-utang tersebut telah dibayarkan oleh asuransi perbankan namun hak tagih atas utang tersebut masih tercatat pada perbankan.
“Nah ternyata semua hutang ini sudah dihapus bekukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi bank, perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus,” kata Hashim.
“Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini, mereka tidak bisa dapat kredit, mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol [pinjaman online],” tuturnya.
(lav)