Logo Bloomberg Technoz

Dokumen KPK Bocor Bukan Tukin tapi Izin Tambang, Kata Endar

Sultan Ibnu Affan
13 April 2023 16:21

Peserta aksi tolak #KPKDikorupsi membawa poster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Peserta aksi tolak #KPKDikorupsi membawa poster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik KPK) Brigadir Endar Priantoro membenarkan bahwa dokumen yang diduga bocor dari KPK adalah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Awalnya dokumen bocor dari KPK diduga terkait korupsi tunjangan kinerja (tukin).

“Ya (dokumen itu),” kata Endar saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz soal izin pertambangan itu pada Kamis (14/32023)

Endar juga mengatakan bahwa materi tersebut merupakan materi dalam kasus yang baru. “Materi dan perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” lanjutnya.

Pada mulanya, dokumen tersebut diduga berupa dokumen penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM yakni kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) karena sedang ditangani oleh KPK. 

Dokumen itu ditemukan oleh KPK pada saat tim penyidik menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyote Sihite pada Senin (27/3/2023) lalu.