Logo Bloomberg Technoz

5 Modus Utama TPPU di Dunia, 2 Banyak Terjadi di Indonesia

Sultan Ibnu Affan
11 April 2023 11:40

Seorang karyawan yang mengenakan sarung tangan pelindung menghitung uang kertas dolar AS di penukaran mata uang (Dimas Ardian/Bloomberg)
Seorang karyawan yang mengenakan sarung tangan pelindung menghitung uang kertas dolar AS di penukaran mata uang (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Egmont Group, kelompok unit intelijen keuangan dunia pernah merilis modus-modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di dunia. Modus utama itu juga ditemukan di Indonesia. Dari survei yang dilakukan Egmont, perkumpulan PPATK dunia itu secara periodik, diketahui ada 5 modus utama pencucian uang.

Pertama, modus concealment within business structure. Modus ini dengan cara bersembunyi di balik perusahaan yang dikendalikan pelaku.

"Ini paling banyak. Misalnya koruptor itu dia selalu bilang ada perusahaan. Contoh ada kasus Hambalang, ada pelaku yang punya perusahaan sampai 160 perusahaan tendernya di mana-mana, menang terus. Kasus e-KTP juga, ada pelaku utama mantan pejabat negara, punya perusahaan, dia enggak duduk sebagai pejabat perusahaan tapi dia mengendalikan, controlling, dia beneficial," kata pakar hukum perbankan yang juga mantan kepala PPATK Yunus Husein saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (11/4/2023).

Diketahui kasus e-KTP dan kasus Hambalang merupakan kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia dan menyeret banyak pihak termasuk para politikus DPR dan pengusaha.

Kedua, modus use of legitimate bussiness. Modus ini dengan menggunakan usaha atau jalur-jalur transaksi yang sah milik orang lain.