Logo Bloomberg Technoz

KPK Bantah Dokumen Korupsi Tukin ESDM Bocor sebelum Penggeledahan

Sultan Ibnu Affan
06 April 2023 14:00

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar dugaan kebocoran dokumen penyelidikan pada kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dokumen tersebut disebut diduga menyeret nama ketua KPK yakni Firli Bahuri.

"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/4/2023).

Ali mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka lebar jika memang nantinya ada pihak yang akan melaporkan tuduhan itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Di sanalah (tuduhan itu) akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," lanjutnya.