Logo Bloomberg Technoz

Polri Buka Suara Densus 88 Penguntit hingga Isu Sikat Jampidsus

Redaksi
30 May 2024 11:25

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok. Kejari Aceh)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok. Kejari Aceh)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri memberikan klarifikasi usai panas kabar anggota Densus 88 menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. Polri juga merespons isu yang berhembus mengenai operasi 'sikat Jampidsus'.

Kadiv Humas Polri, Irjan Sandi Nugroho mulanya membenarkan bahwa ada seorang anggota Densus 88 yang diamankan di Kejagung, kemudian dijemput anggota Paminal dan langsung dilakukan pemeriksaan di Ditpropam Mabes Polri.

"Sudah kami periksa. Dan laporan dari Kadivpropam, tidak ada permasalahan," ujar Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Sandi tidak menjelaskan secara spesifik meski sejumlah wartawan berulang kali menanyakan motif penguntitan Jampidsus, termasuk mengklarifikasi isu sikat Jampidsus yang berhembus belakangan ini.

Sandi justru menggarisbawahi bahwa hubungan Kejaksaan Agung dan Polri dalam kondisi baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Negara Senin lalu. Kapolri dan Jaksa Agung, jelas dia, menyatakan tidak ada masalah.