Logo Bloomberg Technoz

Siapa The Ning King Konglomerat yang Digugat di PN Jakpus

Ezra Sihite
27 March 2023 15:14

Chairman Argo Manunggal Group, The Ning King. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Chairman Argo Manunggal Group, The Ning King. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - The Ning King yang bernama asli Harjanto Tirtohadiguno merupakan pendiri grup Argo Manunggal dan pemilik PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI). Dia digugat oleh PT HJF Investment Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan perkara wanprestasi.

The Ning King merupakan Chairman Argo Manunggal Group dan pemilik 10,35% saham Argo Pantes Tbk (ARGO) setara 34,727,500 saham ARGO.

Pebisnis kawakan ini memulai usaha pada 1961 setelah pindah dari Bandung ke Jakarta. Ranah bisnisnya kini meluas hingga ke real estate, industri pengolahan besi dan asuransi. Bahkan ada juga industri peternakan di bawah bendera Argo Manunggal Group. Namun lini bisnisnya yang paling berkibar saat ini adalah
Alam Sutera Realty yang merupakan bisnis pengembangan properti ternama di Indonesia.

Argo Manunggal Group diketahui terkait dengan beberapa entitas usaha sebagai berikut sebagaimana penelusuran tim riset Bloomberg Technoz:

1. Argo Pantes Tbk (ARGO)