Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Pastikan Revisi Permendag 36 Soal Impor Kelar Pekan Ini

Pramesti Regita Cindy
24 April 2024 13:30

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan selesai pekan ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau akrab dikenal dengan Zulhas menyebut revisi aturan tersebut saat ini tengah masuk ranah harmonisai oleh kementerian/lembaga terkait. 

"Sudah diharmonisasi, minggu ini saya kira revisinya sudah kelar," terang Zulhas ketika ditemui di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Dia mengungkapkan terdapat beberapa kebijakan yang direvisi dalam permendag tersebut. Salah satunya adalah barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali pada peraturan sebelumnya yakni PMK 141/2023 yakni tidak dibatasi secara jenis dan jumlah, tetapi maksimal nilai pengiriman per tahun adalah US$1.500. 

"Jadi Permendag 36 saya ulangi lagi ya, PMI di Permendag 36 itu revisinya hanya US$1.500, mengenai apa sajanya, itu di PMK [peraturan menteri keuangan, ranah kebijakan] fiskal, jangan di kita [perdagangan] ya. Saya sudah minta barang-barang kiriman PMI kalau tidak ada yang melanggar segera saja keluarkan," jelasnya.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tiba di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)