Logo Bloomberg Technoz

Putusan PHPU di MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Hanya Nonton Bareng

Muhammad Fikri
20 April 2024 16:15

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto berjoget usai pidato kemenangan di Istora Senayan, Rabu (14/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto berjoget usai pidato kemenangan di Istora Senayan, Rabu (14/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau TKN Prabowo-Gibran mengklaim tak akan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin Pagi (22/4/2024). Mereka mengklaim akan mengikuti sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari jarak jauh.

“Kita juga TKN tidak mengadakan acara khusus ya. Mungkin di [kantor] TKN saja, kita akan mengadakan nonton bareng-bareng pengurus secara sederhana,” kata Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (19/4/2024).

Hal ini, menurut dia, sesuai dengan arahan Prabowo Subianto yang melarang pendukung dan pemilihnya untuk menggelar aksi demo di Gedung MK atau pun lokasi lainnya. Menteri Pertahanan ini ingin proses penyelesaian sengketa PHPU berjalan dengan aman tanpa intervensi apa pun.

Seperti yang diketahui, pasca pemilihan umum (pemilu) pasangan calon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan atas temuannya masing-masing ke MK pasca dipilihnya pemenang Pemilu Pilpres 2024, yaitu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Laporan tersebut tertuang pada perkara Nomor 1/PHPU.PRE-XXII/2024 yang dilaporkan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin, dan perkara Nomor 2/PHPU.XXII/2024 yang diajukan oleh Tim Hukum 03, Ganjar-Mahfud.